Peran Pemerintah dalam Menanggulangi Kejahatan Terorganisir di Indonesia


Kejahatan terorganisir menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia. Untuk itu, peran pemerintah dalam menanggulangi kejahatan terorganisir di Indonesia sangatlah penting. Menurut Pakar Kriminologi dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. M. Imdadun Rahmat, “Pemerintah harus memiliki strategi yang komprehensif dan kolaboratif dalam menangani kejahatan terorganisir agar dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat.”

Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan terorganisir. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang menyatakan bahwa pemerintah harus melakukan upaya pencegahan, penindakan, dan penanganan terhadap kejahatan terorganisir.

Pemerintah juga perlu bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya untuk meningkatkan efektivitas dalam menanggulangi kejahatan terorganisir. Menurut Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, “Kerjasama antara pemerintah dan lembaga penegak hukum lainnya sangatlah penting dalam memberantas kejahatan terorganisir.”

Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan dan program yang telah diimplementasikan dalam menanggulangi kejahatan terorganisir. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, “Pemerintah harus mampu mengidentifikasi permasalahan yang ada dan melakukan perbaikan dalam upaya pemberantasan kejahatan terorganisir.”

Dengan demikian, peran pemerintah dalam menanggulangi kejahatan terorganisir di Indonesia sangatlah vital. Diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua orang. Semoga dengan kerja keras dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat bebas dari ancaman kejahatan terorganisir.