Kejahatan perbankan merupakan ancaman serius bagi stabilitas sistem keuangan suatu negara. Hal ini dapat merugikan tidak hanya perusahaan perbankan, tetapi juga nasabah dan masyarakat umum. Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kejahatan perbankan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Menurut Kepala Departemen Pengawasan Perbankan OJK, Wimboh Santoso, kejahatan perbankan bisa berupa tindakan pencucian uang, penipuan, atau manipulasi data. “Kejahatan perbankan bisa merugikan banyak pihak, mulai dari perusahaan perbankan itu sendiri hingga nasabah yang menjadi korban,” ujar Wimboh.
Upaya penanggulangan kejahatan perbankan menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh pihak regulator dan perusahaan perbankan itu sendiri. Menurut Direktur Eksekutif Departemen Pengawasan Perbankan OJK, Herwin Bustaman, pihaknya terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sistem keamanan perbankan. “Kami terus berupaya untuk meningkatkan kerjasama antara regulator, perusahaan perbankan, dan lembaga penegak hukum dalam rangka mencegah dan menanggulangi kejahatan perbankan,” ujar Herwin.
Selain itu, peran dari masyarakat dalam melaporkan adanya kejanggalan atau transaksi yang mencurigakan juga sangat penting dalam upaya penanggulangan kejahatan perbankan. “Masyarakat sebagai pengguna jasa perbankan juga memiliki peran besar dalam menjaga keamanan sistem perbankan. Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tambah Herwin.
Kejahatan perbankan memang menjadi ancaman yang nyata, namun dengan kerjasama antara pihak regulator, perusahaan perbankan, lembaga penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan dapat mengurangi risiko kejahatan perbankan. Upaya penanggulangan kejahatan perbankan harus terus ditingkatkan agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan tetap terjaga.