Pada masa sekarang, banyak perbincangan mengenai keefektifan tindakan hukum tegas dalam penegakan hukum di Indonesia. Tindakan hukum tegas menjadi salah satu cara yang dipilih oleh aparat penegak hukum untuk memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Namun, seberapa efektifkah tindakan ini dalam menegakkan hukum di Indonesia?
Meninjau keefektifan tindakan hukum tegas, menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, adalah suatu hal yang penting dalam menilai kinerja aparat penegak hukum. Beliau menyatakan bahwa tindakan hukum tegas perlu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di Indonesia. “Kita harus tegas dalam menegakkan hukum agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Jenderal Polisi Listyo.
Menurut pakar hukum pidana, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, tindakan hukum tegas memang diperlukan dalam penegakan hukum di Indonesia. Namun, menurut beliau, tindakan tersebut harus dilakukan dengan bijaksana dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hukum. “Tindakan hukum tegas harus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Prof. Hikmahanto.
Meskipun tindakan hukum tegas dianggap penting dalam penegakan hukum, namun masih terdapat pro dan kontra terkait keefektifan tindakan tersebut. Beberapa pihak menilai bahwa tindakan hukum tegas dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, namun ada juga yang berpendapat bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia.
Dalam konteks ini, Kepala Kejaksaan Agung RI, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kekuatan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. “Tindakan hukum tegas harus dilakukan dengan bijaksana dan proporsional agar tidak merugikan pihak yang tidak bersalah,” ujar ST Burhanuddin.
Dengan demikian, meninjau keefektifan tindakan hukum tegas dalam penegakan hukum di Indonesia memang merupakan hal yang penting untuk diperbincangkan. Diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pakar hukum, dan masyarakat untuk menciptakan penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan di Indonesia.